I Ketut Sae Tanju
Denpasar, 13/12/2022
DENPASAR - Ketua Forum Alumni Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali, I Ketut Sae Tanju, SE., MM meminta KPU dan Bawaslu untuk tetap pada tugas dan kewenangannya menjelang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.
Antisipasi harus dilakukan untuk menghalau agenda terselubung dan berbahaya yang berpotensi mempengaruhi kemandirian KPU dan Bawaslu sebagai sebuah lembaga yang independen dan mandiri.
"Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk waspada dalam rangka antisipasi adanya kepentingan kelompok atau elemen masyarakat yg mengatasnamakan masyarakat luas serta kepentingan demokrasi untuk mengganggu keputusan yg telah dibuat sesuai dgn ketentuan yg ada dalam rangka penetapan Parpol"
Kami dari Forum Alumni KMHDI Bali mengecam setiap tindakan untuk melemahkan KPU dan Bawaslu, dengan memberikan dukungan penuh kepada KPU dan Bawaslu untuk tetap Profesional dalam bekerja serta dapat melakukan antisipasi dini menghadapi tekanan pihak-pihak, kelompok atau lembaga yang ingin mengganggu kemandirian KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugas.
Baca juga:
Tony Rosyid: Anies dan Fenomena Capres 2024
|
Terkait proses verifikasi partai politik peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Forum Alumni KMHDI Bali karena dinilai telah sesuai dengan azas penyelenggaraan Pemilu. Sae Tanju menilai KPU dan Bawaslu sudah maksimal menjalankan tugas verifikasi administrasi dan faktual dukungan partai politik.
" Kami yakin KPU dan Bawaslu telah bekerja sesuai dgn Azas Penyelenggara Pemilu, baik secara verifikasi administrasi dan faktual dukungan partai politik, " pungkasnya. (Tim)